Perkuat Profesionalisme, Pengurus dan Pengelola Koperasi Citramas Perpanjang Sertifikasi BNSP

 

 

 

Ketua Koperasi Citra Mandiri Sejahtera (CITRAMAS) bersama Pengurus dan Pengelola, berfoto bersama Asesor Kompetensi LSP. Usai kegiatan perpanjangan sertifikasi BNSP di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (19/9/2026).
Ketua Koperasi Citra Mandiri Sejahtera (CITRAMAS) bersama Pengurus dan Pengelola, berfoto bersama Asesor Kompetensi LSP. Usai kegiatan perpanjangan sertifikasi BNSP di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (19/9/2026).

Yogyakarta, 19 September 2026 — Koperasi Citra Mandiri Sejahtera (CITRAMAS) memperkuat kompetensi sumber daya manusia melalui perpanjangan sertifikasi profesi bagi pengurus dan pengelola. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Teras Malioboro, Yogyakarta, melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KSP. Perpanjangan sertifikasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kompetensi profesional agar tetap sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Perpanjangan sertifikasi diikuti oleh Dwi Pela Agustina untuk kompetensi sebagai pengurus, Sudarmi untuk manajer dan Tri Purwaningsih sebagai staff akunting. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, serta kualitas pengelolaan koperasi. Selain itu, sertifikasi diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola koperasi yang lebih profesional, terstandar, dan akuntabel.

Tri Purwaningsih mengatakan bahwa perpanjangan sertifikasi bertujuan menjaga legalitas dan kredibilitas sekaligus memastikan kompetensi kerja tetap sesuai dengan perkembangan standar industri. “Tujuan mengikuti perpanjangan sertifikasi adalah untuk menjaga legalitas, kredibilitas, dan memastikan kompetensi kerja tetap sesuai dengan perkembangan standar industri baru,” ujar Tri.

Menurut Tri, proses sertifikasi memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan profesional. Selain menambah pengetahuan dan relasi kerja, proses tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengukur kompetensi dalam menjalankan pekerjaan. Sertifikasi memberikan pengakuan formal bahwa keahlian yang dimiliki telah teruji berdasarkan standar nasional.

Tri menilai sertifikasi dapat meningkatkan daya saing dan menjadi nilai tambah dalam pengembangan profesional. Sertifikasi juga dapat meningkatkan kepercayaan diri serta memberikan dampak terhadap perencanaan, motivasi, dan stabilitas dalam pengelolaan kinerja.

Sementara itu, Sudarmi menjelaskan bahwa perpanjangan sertifikasi bertujuan mempertahankan kompetensi profesional sesuai dengan standar dan regulasi terbaru. Menurutnya, proses sertifikasi membutuhkan persiapan dan perjuangan karena peserta harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari praasesmen, pengisian berkas, pendaftaran portofolio, pendidikan dan pelatihan singkat, uji kompetensi tertulis, hingga wawancara dengan asesor.

“Prosesnya membutuhkan semangat dan perjuangan karena melalui beberapa tahapan, mulai dari praasesmen hingga uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mendapatkan sertifikat BNSP,” ungkap Sudarmi.

Sudarmi menambahkan bahwa sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dapat menjadi bukti kompetensi sekaligus memperkuat standar profesional kerja. Sertifikasi juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan anggota terhadap koperasi serta mendukung tata kelola dan tata laksana usaha yang lebih akuntabel.

Dengan adanya pengurus dan pengelola yang memiliki sertifikasi, pengambilan keputusan serta pelaksanaan tata kelola koperasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstandar, profesional, dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Koperasi Citramas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengelolaan organisasi.

Ke depan, Tri berharap Koperasi Citramas semakin berkembang dan mampu memberikan kesejahteraan bagi karyawan serta anggota. Sementara itu, Sudarmi berharap Citramas dapat meningkatkan pendapatan, berkembang secara modern dalam bidang usaha dan organisasi, serta semakin meningkatkan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi anggota. *** (FMJ)